- Pengertian Rational Emotive Therapy
Istilah Rational Emotive Therapy sukar diganti dengan istilah bahasa Indonesia yang mengena; pailing-paling dapat dideskripsikan dengan mengatakan: corak konseling yang menekankan kebersamaan dan interaksi antara berpikir dengan akal sehat (rational thinking), berperasaan (emotioning), dan berperilaku (acting), serta sekaligus menekankan bahwa suatu perubahan yang mendalam dalam cara berpikir dapat menghasilkan perubahan yang berarti dalam cara berperasaan dan berperilaku. Maka, orang yang mengalami gangguan dalam alam perasaannya, harus dibantu untuk meninjau kembali cara berpikir dan memanfaatkan akal sehat. Pelopor dan sekaligus promotor utama corak konseling ini adalah Albert Ellis, yang telah menerbitkan banyak karangan dan buku, antara lain buku yang berjudul Reason and Emition in Psychotherapy (1962), A new Guide to Rational Living (1975), serta karangan yang berjudul The Rational Emotive Approach to Counseling dalam buku Burks Theoris of Counseling (disingkat RET) berasal dari aliran pendekatan kognitif-behavioristik. Banyak buku yang telah terbit mengenai cara-cara memberikan konseling kepada diri sendiri, mengambil inspirasi dari gerakan RET.
Asumsi semua terapi kognitif adalah cara orang memahami dunianya merupakan salah satu penentu utama—jika bukan penentu yang paling utama—perasaan dan perilaku mereka.
2. Sejarah Rational-Emotive Behavior Therapy (REBT)
Rational-emotive behavior therapy (REBT) adalah pendekatan yang dikembangkan oleh Albert Ellis pada tahun 1950an yang menekankan pada pentingnya peran pikiran pada tingkah laku (Corey, 1995,p.381). Pada awalnya pendekatan ini disebut Rational therapy (RT) kemudian Ellis mengubahnya menjadi Rational-Emotive Therapy (RET) pada tahun 1961. Pada tahun 1993, dalam News letter yang dikeluarkan oleh the instituteror Rational-Emotive Therapy, Ellis mengemukakan bahwa ia mengganti nama Rational-emotive therapy (RET) menjadi Rational-Emotive Behavior Therapy (REBT) (nelson-Jones, 1995, p. 309; corey, 1995, p.381).
Rational-emotive behavior therapy (REBT) merupakan pendekatan kognitif-behavioral. Pendekatan ini merupakan pengembangan dari pendekatan behavioral. Dalam proses konselingnya Rational-Emotive Behavior Therapy (REBT) berfokus pada tingkah laku individu, akan tetapi Rational-Emotive Behavior therapy (REBT) menemukan bahwah tingkahlaku yang bermasalah disebabkan oleh pemikiran yang irasional sehingga pada focus pengamanan pada pendekatan Rational-Emotive Behavior Therapy (REBT) adalah pemikiran individu. Rational-Emotive Behavior Therapy (REBT) adalah pendekatan yang bersifat direktif, yaitu pendekatan yang membelajarkan kembali konseli untuk memahami input untuk menyebabkan ganguan emosional, mencoba mengubah pemikiran konseli agar membiarkan pemikiran irasionalnya atau belajar mengantisipasi manfaat atau konsekuensi dari tingkah laku (George &cristiani, 1990, p. 81)
Kata ratioanal yang dimaksud Ellis adalah kognisi atau proses berfikir yang efektif dalam membantu diri sendiri (self helping) bukan kognisi yang valid secara empiris dan logis. Menurut Ellis, rasionalitas individu bergantung pada pilihan individu berdasarkan keinginan atau berdasarkan emosi dan perasaan (Nelson-Jenos, 1995, p. 309). Ellis mengenalkan kata behavior (tingkah laku) pada pendekatan Rational-Emotive Behavior Therapy (REBT) dengan alasan bahwa tingkah laku sangat terkait dengan emosi dan perasaan (Nelson-Jones, 1995, p. 309).
3. Pandangan Rational Emotive Theraphy Tentang Manusia.
Pendekatan rational-Emotive behavior theraphy (REBT) memandang manusia sebagai individu yang didominasi oleh system berfikir dan system perasaan yang berkaitan dalam system psikis individu. Keberfungsian individu secara psikologis ditentukan oleh pikiran, perasaan, dan tingkah laku. Tiga aspek ini saling berkaitan karena satu aspek mempengaruhi aspek lainnya. Secara khusus pendekatan rational-Emotive behavior theraphy (REBT) berasumsi bahwa individu memiliki karakteristik debagai berikut:
individu memiliki potensi yang unik untuk berfikir rasional dan irasional
· Pikiran irasional berasal dari proses belajar yang irasional yang didapat dari orangtua dan budayanya.
· Manusia adalah makhluk verbal dan berpikir melalui symbol dan bahasa. Dengan demikian, gangguan emosi yang dialami individu disebabkan oleh verbalisasi ide dan pemikiran irasional.
· Gangguan emosional yang disebabkan oleh verbalisasi diri (self verbalizing) yang terus menerus dan persepsi serta sikap terhadap kejadian merupakan akar permasalahan, bukan karena kejadian itu sendiri.
· Individu memiliki potensi untuk mengubah arah hidup personal dan sosialnya.
· Pikiran dan perasaan yang negative dan merusak diri dapat diserang dengan mengorganisasikan kembali persepsi dan pemikiran, sehingga menjadi logis dan irasional
Landasan filosofi Rational-Emotive Behavior Theraphy (REBT) tentang manusia tergambar dalam quotation dari Epictetus yang dikutip oleh Ellis:
Men are disturbed not by things, but by the views which they take of them.
(manusia terganggu bukan karena sesuatu, tetapi karena pandangan terhadap sesuatu)
Landasan filosofi Rational-Emotive behavior theraphy (REBT) tentang manusia, melekat pada epistemologi atau theory of knowledge, dialectic atau system berfikir, system nilai dan prinsip etik.Secara epistemology, individu diajak mencari cara yang reliable dan valid untuk mendapatkan pengetahuan dan menentukan bagaimana kita mengetahui bahwa sesuatu itu benar. Rational-Emotive Behavior Theraphy (REBT) mengadvokasi berpikir ilmiah dan berdasarkan bukti empiris. Secara dialektik, Rational-Emotive Behavior Theraphy (REBT) berasumsi bahwa berpikir logis ini tidak mudah. Kebanyakan individu cenderungahli dalam berpikir tidak logis.
Contoh berpikir tidak logis yang biasanya banyak menguasai individu adalah:
· Saya harus sempurna.
· Saya baru saja melakukan kesalahan, bodoh sekali!
· Ini adalah bukti bahwa saya tidak sempurna, maka saya tidak berguna.
Secara sistem nilai,terdapat dua nilai eksplisit dalam filosofi Rational-Emotive Behavior Theraphy (REBT) yang biasanya dipegang oleh individu namun tidak sering diverbalkan, yaitu: (1) Nilai untuk bertahan hidup (survival) dan (2) Nilai kesenangan (enjoyment). Kedua nilai ini di desain oleh individu agar ia dapat hidup lebih panjang, meminimalisir stress emosional dan tingkah laku yang merusak diri, serta mengaktualisasikan diri sehingga individu dapat hidup dengan penuh dan bahagia. Tujuan-tujuan ini dipandang sebagai pilihan daripada kebutuhan. Hidup yang rasional terdiri dari pikiran, perasaan dan tingkah laku yang berkonstribusi terhadap pencapaian tujuan-tujuan yang dipilih individu. Sebaliknya, hidup yang irasional terdiri dari pikiran, perasaan, dan tingkah laku yang menghambat pencapaian tujuan tersebut.
Selanjutnya, manusia dipandang memiliki tiga tujuan fundamental, yaitu: untuk bertahan hidup, untuk bebas dari kesakitan dan untuk mencapai kepuasan. Rational-Emotive behavior Therapy juga berpendapat bahwa individu adalah hedonistic, yaitu kesenangan dan bertahan hisup adalah tujuan utama hidup. Hedonism dapat diartiakn sebagai pencarian kenikmatan dan menghindari kesakitan. Bentuk hedonism khusus yang membutuhkan perhatian adalah pengindeeraan terhadap kesakitan dan ketidaknyamanan. Dalam REBT hal ini menghasilkan Low Frustation Tolerance (LFT). Individu yang memiliki LFT terlihat dari peyataan verbalnya seperti ini : ini terlalu berat, saya pasti tidak mampu, ini menakutkan, saya tidak bisa menjalani ini.
Ellis mengidentifikasi sebelas keyakinan irasional individu yang dapat mengakibatkan masalah, yaitu:
· Dicintai dan disetujui oleh orang lain adalah suatu yang sangat esensial.
· Untuk menjadi orang yang berharga, individu harus kompeten dan mencapai setiap usahanya.
· Orang yang tidak bermoral, criminal dan nakal merupakan pihak yang harus disalahkan.
· Hal yang sangat buruk dan menyebalkan adalah bila segala sesuatu tidak terjadi seperti yang saya harapkan.
· Ketidakbahagiaan merupakan hasil dari peristiwa eksternal yang tidak dapat dikontrol oleh diri sendiri.
· Sesuatu yang membahayakan harus menjadi perhatian dan harus selalu diingat dala pemikiran.
· Lari dari kesulitan dan tanggung jawab lebih muda daripada mengahadapinya
· Seseorang harus memiliki orang lain sebagai tempat bergantung dan harus memiliki seseorang yang lebih kuat yang dapat menajdi tempat bersandar.
· Masa lalu menentukan tingkah laku saat ini dan tidak bisa diubah.
· Individu bertanggung jawab atas masalah dan kesulitan yang dialami oleh orang lain.
· Selalu ada jawaban yang benar untuk setiap masalah. Dengan demikian, kegagalan mendapatkan jawaban yang benar merupakan bencana (gladding, 1992, pp.115-116)
Teori dan teknik konseling Ellis berpendapat, bahwa secara natural berpikir irasional dan memiliki kecenderungan merusak diri sendiri atau (self-defeating behavior), oleh karena itu individu memerlukan bantuan untuk berpikir sebaliknya. Namun, Ellis juga mengatakan bahwa individu memiliki cinta dan menolong orang lain selama mereka tidak berpikri irasional. Utnuk menjelaskannya dalam lingkaran berfikir irasional (decircle of irrational thinking). Berpikir irasonal mengarah kepada kebencian terhadap diri sendiri
(self heat) yang mengarah pada tingkah laku yang merusak diri sendiri atau ( self distructif behavior) kemudian individu akan membenci orang lain sehingga pada akhirnya menyebabkan bertindak irasional kepada orang lain dan secara terus menerus mengikuti lingkaran tersebut (Thompson et. Al. 2004, p. 2077).
4. Corak Konseling RET
(self heat) yang mengarah pada tingkah laku yang merusak diri sendiri atau ( self distructif behavior) kemudian individu akan membenci orang lain sehingga pada akhirnya menyebabkan bertindak irasional kepada orang lain dan secara terus menerus mengikuti lingkaran tersebut (Thompson et. Al. 2004, p. 2077).
4. Corak Konseling RET
Corak konseling RET berpangkal pada beberapa keyakinan tentang martabat manusia dan tentang proses manusia dapat mengubah diri, yang sebagian bersifat filsafat dan sebagian lagi bersifat psikologis, yaitu:
a. Manusia adalah makhluk yang manusiawi, yang artinya dia bukan supermandan juga bukan makhluk yang kurang dari seorang manusia. Manusia mempunyai kekurangan dan keterbatasan, yang mereka dapat atasi sampai taraf tertentu. Selama manusia hidup di dunia ini, dia harus berusaha untuk menikmatinya sebaik mungkin.
b. Perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh bekal keturunan atau pembawaan, tetapi sekaligus juga tergantung dari pilihan-pilihan yang dibuat sendiri. Nilai-nilai kehidupan (values) untuk sebagian ditentukan baginya, namun untuk sebagian juga dibentuk sendiri serta dikejar sendiri.
c. Hidup secara rasional berarti berpikir, berperasaan, dan berperilaku sedemikian rupa sehingga kebahagiaan hidup dapat dicapai secara efisien dan efektif. Berpikir rasional meenujuk pada akal sehat, sehingga sungguh-sungguh membantu mencapai kebahagian di hidup ini.
d. Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk hidup secara rasional dan sekaligus untuk hidup secara tidak rasional. Dia dapat berpikir dengan akal sehat, tetapi dapat juga berpikir salah dan dengan demikian akan menimbulkan kesukaran bagi dirinya sendiri. Kerusakan ini menggejala dalam alam perasaannya dan dalam caranya bertindak, tetapi pada dasarnya bersumber pada berpikir yang keliru atau berpikir yang tidak rasional (irrational thinking). Karena perasaan menyertai berpikir dan bahkan sering diciptakan oleh pikiran, pikiran yang irrasional akan menghasilkan perasaan yang tidak membahagiakan serta tidak endukung perilaku yang tepat.
e. Orang yang berpegang pada setumpuk keyakinan yang sebenarnya kurang masuk akal atau irasional (irrational beliefs), yang ditanamkan sejak kecil dalam lingkungan kebudayaan atau diciptakan sendiri. Mungkin juga keyakinan-keyakinan itu merupakan gabungan dari pengaruh lingkungan sosial dan gagasannya sendiri. Tumpukan keyakinan irasional cenderung bertahan lama, bahkan orang cenderung memperkuatnya sendiri dengan berbagai dalih.
f. Pikiran-pikiran manusia biasanya menggunakan berbagai lambang verbal dan dituangkan dalam bentuk bahasa. Bila berpikir, manusia seolah-olah mengucapkan kata-kata kepada diri sendiri. Orang mempertahankan pikiran yang rasional atau yang irasional dengan berbicara kepada diri sendiri yang dirumuskan dalam butir (e) di atas.
g. Bila mana seorang merasa tidak bahagia dan mengalami berbagai gejolak perasaan yang tidak menyenangkan serta membunuh semangat hidup, rasa-rasa itu bukan berpangkal pada rentetan kejadian dan pengalaman kemalangan yang telah berlangsung (activating effects; activating experience), melainkan pada tanggapan yang tidak rasional terhadap pengalaman dan kejadian itu (irrational beliefs). Tanggapan kognitif yang tidak masuk akal itu biasanya terdiri atas beraneka tuntutan mutlak, perintah keras kepada diri sendiri dan berbagai keharusan. Perasaan negatif yang muncul akibat dari pikiran irasional itu dipandang sebagai suatu reaksi perasaan yang tidak wajar, biasanya terdiri atas perasaan depresif, rasa cemas dan gelisah yang mendalam. Sebaliknya tanggapan rasional disertai suatu tanggapan yang wajar . tanggapan yang masuk akal biasanya terdiri atas berbagai keinginan, aneka harapan, dan reaksi perasaan yang wajar meliputi perasaan positif seperti cinta, bahagia, serta perasaan negatif seperti kesal dan sedih.
h. Untuk membantu orang mencapai taraf kebahagiaan hidup yang lebih baik dengan hidup secara lebih irasional, RET memfokuskan perhatiannya pada perubahan pikiran irasional menjadi rasional. Maka, pada dasarnya konselor yang menerapkan corak konseling ini mengusahakan rehabilitasi kognitif (cognitive restructuring). Untuk itu tidak perlu konselor menggali seluruh sejarah kehidupan konseli, bahkan juga tidak mengorek keseluruhan asal-usul permasalahan yang dihadapi sekarang dengan membongkar masa lampau. Konselor RET memusatkan perhatiannya pada masa sekarang dan tidak begitu mengindahkan apa yang terjadi pada masa yang lampau.
i. Mengubah diri dalam berpikir irasional bukan perkara yang mudah, karena orang memiliki kecenderungan untuk mempertahankan keyakinan-keyakinan yang sebenarnya tidak masuk akal, ditambah dengan perasaan cemas tentang ketidak mampuannya mengubah tingkah lakunya dan akan kehilangan berbagai keuntungan yang diperoleh dari perilakunya.
j. Konselor RET harus berusaha membantu orang menaruh perhatian wajar pada kebahagiaan batinnya sendiri, menerima tanggung jawab atas pengaturan hidupnya sendiri tanpa menuntut secara mutlak dukungan dari orang lain; memberikan hak pada orang lain untuk berbuat salah tanpa menjatuhkan hukuman neraka atas mereka sebagai manusia; menerima kenyataan, bahwa banyak hal dalam kehidupannya tidak dapat di ramalkan secara pasti; berpikir objektif tentang diri sendiri dan hubungannya dengan orang lain; berani mengambil resiko yang wajar dan mencoba hal-hal yang baru; menerima diri sendiri dan merasa puas dengan diri sendiri sehingga dapat menikmati hidup; dan mengakui bahwa mustahillah bahwa tidak pernah mengalami rasa frustasi, rasa sedih, rasa kesal dan sebagainya.
k. Konselor harus membantu konseli mengubah pikirannya yang irasional dengan mendiskusikannya secara terbuka dan terus-terang (dispute). Dalam kaitan ini konselor mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menantang, mengajarkan tata cara berpikir yang lain, memberikan contoh-contoh tentang orang lain,menyuruh membeyang-bayangkan, dan sebagainya, mana yang ternyata efektif bagi konseli tertentu.
l. Diskusi itu akan menghasilkan efek-efek (effects), yaitu pikiran-pikiran yang lebih rasional (cognitive effects), perasaan-perasaan yang lebih wajar (emotional effects) dan berperilaku yang lebih sesuai (behavioural effects).
Unsur pokok RET adalah asumsi bahwa berpikir dan emosi bukan dua proses yang terpisah Menurut Ellis, Pikiran dan emosi merupakan dua hal yang saling bertumpang tindih, dan dalam prakteknya kedua hal itu saling terkait. Emosi disebabkan dan dikendalikan oleh pikiran. Emosi adalah pikiran yang dialihkan dan diprasangkakan sebagai suatu proses sikap dan kognitif yang intristik. Pikiran-pikiran seseorang dapat menjadi emosi seseorang dan merasakan sesuatu dalam situasi tertentu dapat menjadi pemikiran seseorang. Atau dengan kata lain, pikiran mempengaruhi emosi dan sebaliknya emosi mempengarulu pikiran. Pikiran seseorang dapat menjadi emosinya, dan emosi dalam kondisi tertentu dapat berubah menjadi pikiran.
Dalam melayani konseli konselor berpegang pada urutan A-B-C-D-E. A adalah kejadian atau pengalaman tertentu (Activating Event; Activating Experience) yang ditanggapi oleh subyek dalam bentuk suatu interpretasi terhadap A atau suatu keyakinan tentang A (Belief) yang dapat rasional atau tidak rasional. Reaksi emosional dan perilaku (Consequences) merupakan akibat dari interpretasi atau keyakinan kognitif yang dapat berupa reaksi perasaan yang wajar atau yang tidak wajar dan perilaku yang jelas atau tidak sesuai.
Masalah klien timbul karena keyakinan-keyakinan yang irasional, yang pada gilirannya menimbulkan reaksi perasaan yang tidak wajar dan tingkah laku yang tidak sesuai. Dalam urutan A-B-C ini, A bukan sebab dari C, melainkan B terhadap A menjadi sebab timbulnya C. Kalau B adalah rasional dan masuk akal akibatnya C akan tidak wajar dan tidak sesuai; kalau B adalah irasional dan tidak masuk akal, akibatnya C akan wajar dan sesuai. Maka bila ternyata bahwa konseli berpegang pada B yang irasional, konselor kemudian akan melangkah ke D (Dispute) untuk menumbuhkan efek-efek yang diharapkan akhir proses konseling, yaitu E (Effects).
Sumber:
Mashudi, Farid. 2012. Psikologi Konseling. Jogjakarta:IRCiSoD.
Sri Hastuti, Winkel. 2004. Bimbingan dan Konseling Di Institusi Pendidikan.
Jogjakarta: Media Abadi.
Komalasari, Gantina dkk. 2011. Teori dan teknik Konseling. Jakarta: Indeks.
Rational Emotive Therapy
4/
5
Oleh
Kusumawati
